Peristiwa

Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNTAN tolak alih fungsi Arboretum

Penolakan Mahasiswa fakultas Kehutanan terhadap Alih fungsi Arboretum(Doc. BEM Kehutanan)

Pontianak-Today. Pembangunan pagar batas wilayah dengan metode beton di kawasan Arboretum UNTAN, mendapat penolakan keras dari Mahasiswa Kehutanan UNTAN.
Dalam aksi yang mereka lakukan pada Selasa sore (16/02) waktu setempat. Mereka menuntut, proyek pembangunan pagar batas tersebut untuk segera di hentikan, serta mereka juga menuntut penjelasan dan transparansi dari pihak Universitas Tanjungpura terkait pembangunan pagar batas tersebut.

Pembangunan batas wilayah dari Beton di Arboretum (Doc. BEM Kehutanan)

Ketua BEM Fakultas Kehutanan, Jero Haryono mengungkapkan bahwa kawasan Arboretum sejatinya telah di kelola selama 31 tahun oleh mahasiswa Kehutanan.

“Padahal sudah jelas pohon-pohon saat ini tumbuh sudah puluhan tahun umurnya, sebagai bukti kalau kami mengelola kawasan tersebut” terangnya.

Jero meyakini, bahwa pihak Fakultas Pertanian lah yang telah melakukan pembangunan pagar tanda batas dengan metode beton dengan dasar SK Rektor Universitas Tanjungpura nomor 3045/UN22/LK/2020.

“Penentuan batas yg dikeluarkan dalam SK rektor juga tidak dibahas secara multipihak, begitu juga soal pembangunan yg telah dilakukan oleh pihak Fakultas Pertanian” Ungkapnya.

Di kutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Arboretum adalah suatu tempat dimana pohon di tanam dan dikembangbiakan untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Sejalan dengan pengertian tersebut, maka dari itu Jero Haryono beranggapan Arboretum UNTAN adalah miniatur hutan Kalimantan sehingga kawasan tersebut mesti di jaga kelestariannya dan keasliannya. Selain itu, Dia menambahkan beberapa manfaat arboretum adalah Sebagai kawasan konservasi ex situ (di luar kawasan hutan), Sebagai ruang terbuka hijau kota pontianak, sarana pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan sarana rekreasi alam serta sebagai gerbang universitas tanjungpura.

Aksi Damai mahasiswa Fakultas Kehutanan menolak alih fungsi Arboretum (Sumber foto: Doc. BEM Kehutanan)

“Di arboretum juga masih ada pohon tengkawang yg jadi maskot kalimantan barat dan pohon ulin yang menjadi pohon spesies langka habitatnya di alam liar, di arboretum ini yang mesti di tanam dan di lestarikan adalah pohon,bukannya beton. Maka dari itu, kami menolak upaya alih fungsi ini.” tambahnya.

Jero Haryono mengatakan jika aksi yang mereka lakukan tidak juga di tanggapi, Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNTAN akan terus melakukan aksi-aksi selanjutnya.

“Akan ada aksi-aksi selanjutnya, demo di Rektorat juga akan jadi opsi” Pungkasnya.

Mahasiswa Kehutanan membentangkan spanduk “Save Arboretum” di depan Rektorat UNTAN (Doc. BEM Kehutanan)

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button