Singkawang-Today. Ketua LSM Fatwa Langit Muhammad Abdurrahman meberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah membentuk TIM Pengawas Dana Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN) di Kalimantan Barat.
“Kita berikan apresiasi. Hal ini juga selaras dengan program LSM Fatwa Langit yang mana kita juga akan membentuk tim pemantau independen pengunaan dana PEN di Kota Singkawang” kata Abdurahmman, Selasa (9/3/2021) di Singkawang.
Ia menjelaskan, Adapun kerja tim Pemantau Independen Pengunaan Dana PEN yang dibentuk oleh LSM Fatwa Langit nantinya akan melakukan pemantauan mulai dari proses tender kegiatan yang bersumber dari dana PEN, proses realisasi kegiatan hingga pemantauan hasil akhir kegiatan.
Lebih Spesipiknya, tim yang dibentuk nantinya juga akan mencari dan menghimpun setiap informasi untuk selanjutnya akan dilakukan telaahan dan apabila kita menemukan adanya dugaan – dugaan penyimpangan maka akan kita teruskan kepada pihak – pihak yang berkompeten.
“Salah satunya adalah Tim Pengawas yang dibentuk oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, Tim independen yang dibentuk juga akan terus bekerja selama delapan tahun dan secara berkala akan melakukan pemantauan terhadap hasil kegiatan.
“Mengapa harus delapan tahun karena pinjaman dana PEN itu dibayar oleh Pemerintah Kota Singkawang kurang lebih selama delapan tahun. Sehingga kita harus memastikan baik infrastuktur yang telah dibangun mengunakan dana PEN bisa bertahan dari kerusakan minimal selama delapan tahun juga,” ujar dia.
Abdurahmman mengungkapkan, Adapun faktor yang menjadi motivasi LSM Fatwa Langit membentuk tim adalah karena dana PEN itu adalah dana Pinjaman Daerah yang harus dibayar dalam jangka waktu yang cukup lama.
Walaupun kata dia, pinjaman PEN Kota Singkawang senilai 200 M itu tanpa bunga namun biaya administras nya juga cukup besar, baik biaya administrasi dimuka maupun administrasi yang harus dibayar setiap tahunnya selama kurang lebih 7 sampai 8 tahun. Sehingga jika ditotalkan akan berjumlah sangat besar.
“Atas dasar inilah maka kami sangat termotivasi untuk membentuk tim pemantau independen agar dana PEN tetap tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pemulihan ekonomi nasional khususnya ekonomi masyarakat Kota Singkawang,” tutupnya.