Pontinak-Today. Tanggal 28 Juni adalah Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat. Dalam mengenang perisitiwa besar Penjajahan dan Genosida rakyat Kalbar atas Jepang (1942 – 1945) ini, Peristiwa ini telah di abadikan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui paripurna DPRD Kalimantan Barat.
Salah satu bukti kejahatan penjajah Jepang (Kaigun dan Heiho) dilihat dari dokumen koran Borneo Shinbun tertanggal 1 Sitigatu 2604 (1 Juli 1944). Koran tersebut menyebutkan bahwa pada tanggal 28 Rokugatu (28 Juni) semua Raja (Panembahan dan Sultan) serta kaum intelektual telah di eksekusi mati oleh Jepang. Bukti pemakaman tersebut tak hanya berada di Mandor, kemudian di Kota Pontianak sendiri terdapat 3 lokasi eksekusi massal yaitu di Pangkalan Seng Hie, Durian Sebatang (jl. Merdeka sekitar) daerah perkebunan (taman Akcaya Kota Baru). Sultan Pontianak Syarif Muhammad Alkadrie sebagai korban eksekusi penjajah Jepang (1942 – 1945) dieksekusi di Pontianak, bukan di Mandor.
Jepang mengawali kejahatannya menjatuhi 9 bom ke Kota Pontianak dengan menggunakan pesawat jenis A6M2 Zero. Beberapa tempat seperti Kampung Bali, Pasar Parit Besar, Kantor Mahkamah Syari’ah, sekolah2 dll, hancur seketika. Didalam pemberitaan koran The Canberra Times (Australia) tertanggal 10 Maret 1942 memberitakan bahwa sebanyak 200 anak terbunuh 1000 lainnya terluka akibat bom yg dijatuhkan. Tak hanya ditanggal 19 Desember 1941, pada tanggal 22 dan 27 Desember 1941 pesawat Jepang kembali menghancurkan Kota Pontianak serta dapat menduduki wilayah2 lain di Kalbar.
Peristiwa ini begitu kelam bagi rakyat Kalbar, selayaknya Warga Kalimantan Barat dri berbagai elemen masyarakat mendirikan bendera setengah tiang utk memperingati kejadian ini.(kam)