Pontianak-Today. Rencana Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengubah waktu belajar disekolah menjadi hari senin sampai jumat menuai pro dan kontra bagi para tenaga pendidik dikalbar dengan meliburkan total kegiatan di hari sabtu dan minggu. Kamis (8/6).
Sementara itu kebijakan tersebut memang tidak melanggar dari standar ASN dengan jumlah waktu siswa belajar selama 8 jam setiap hari yang berlangsung dari senin – sampai jumat.
Namun kebijakan itu, akan berdampak pada kegiatan ekstrakurikuler siswa disekolah yang dilaksanakan pada hari sabtu dan minggu, Ucap, Tenaga Pendidik disalah satu SMA di Pontianak, Idil Rivaldi, saat dikonfirmasi melalui via telpon.
Padahal lanjut idil, waktu belajar 8 jam setiap hari itu juga tidak menyisakan waktu untuk siswa ikut kegiataan ekstrakurikuler di sore hari.
Ditambah lagi hari sabtu dan minggu libur total dengan tiada kegiatan apa pun dari sekolah sangat berdampak fatal untuk keberlansungan organisasi ekstrakurikuler disekolah.
“ Bagaimana mau kegiataan ekstrakurikuler pulang sekolah aja jam 3 sore, sedangkan sabtu dan minggu tidak ada aktifitas diluar sekolah,” Kesalnya.
Ia menambahkan, terkait hal tersebut seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan punya alternative dalam menyikapi kebijakan tersebut yang berdampak pada matinya kegiatan ekstrakurikuler disekolah, “ Jangan sampai kebijakan itu membuat kegiatan ekskul akan hilang disekolah, sedangkan pengembangan siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler sangat penting digalakan,” Pungkasnya. (wel)