Pontianak-Today. Forum Koordinasi BEM Kalbar (FKBK) melakukan aksi demo di Tugu Digulis, Kamis (12/1). Aksi ini dinamakan aksi 121. Kegiatan demo yang mereka lakukan dari pukul 14.00 sampai 16.00.
Jumlah peserta demo yang dilakukan sekitar 200 mahasiswa berasal dari perguruan tinggi di Kalbar. Aksi demo ini dilakukan serentak di seluruh daerah Indonesia. Tuntutan yang mereka sampaikan adalah :
1. Tolak tenaga kerja asing ilegal
2. Menuntut percepatan pemerataan pembangunan di Kalbar
3. Menuntut Pemerintah Indonesia Kemenkeu dan instansi pemerintah terkait untuk bersikap tegas dan berhenti lempar tangan terhadap kebijakan yang menyangkut hajat dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
4. Menuntut Pemerintah RI agar hadir memberikan solusi terhadap permasalahan di Indonesia dan menetapkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Hari ini kami telah menyampaikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat di kalimantan barat, kami menegaskan melalui tuntutan yang sudah disampaikan”. Ungkap Adi Arfianto, korlap aksi demi 121.
Menurut mahasiswa Fisip Untan ini mereka akan mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah Kalbar melalui wadah forum koordinasi BEM se kalimantan barat (FKBK). Mereka juga siap menyatukan barisan untuk masyarakat kalimantan barat.
Sekjend FKBK, Hanafi Filyang, memaparkan bahwa sesuai dengan pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Permenaker 35/2015), selain syarat-syarat lainnya seperti yang diatur oleh pihak Imigrasi. Selain regulasi pokok, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal. Pembatasan keberadaan tenaga kerja asing dari sektor batasan kemampuan dan posisi minimal, pendidikan, batas waktu bekerja di Indonesia, perlu diatur dengan ketat.(Mrl)