Sambas-Today. Maraknya kasus perceraian diKabupaten Sambas merupakan fenomena masalah sosial yang hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan yang didominasi oleh cerai talak serta cerai gugat.
sebagaimana berdasarkan data Pengadilan Agama Sambas, tercatat selama 15 hari pada bulan Juni tahun 2017, sudah 30 angka kasus perceraian yang terjadi. Kamis (15/6)
Sebelumnya juga tercatat diPengadilan Agama Sambas, pada tahun 2016 sambas menduduki peringkat ke dua dari empat belas Kabupaten Kota dikalbar untuk kasus perceraian setelah Kota Pontianak.
Namun fenomenal tersebut dikatakan salah satu masyarakat kabupaten Sambas, Iwan, mengatakan meningkatnya kasus perceraian diSambas dipicu oleh maraknya angka pernikahan dini, tak ayal dalam kondisi masih labil, perceraian dianggap solusi masalah pertikaian rumah tangga.
“ memang sangat miris kasus perceraian itu, faktor usia yang masih muda juga jadi pemicu rentannya terjadinya keretakan dalam rumah tangga,” Katanya.
Ia berharap, terkait maraknya kasus perceraian itu, perlu ada bimbingan yang intens baik dari program pemerintah maupun dari pihak orang tua pada pasangan dini tersebut. “ berharap tahun 2017 ini, jumlah kasus perceraian tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,” Pungkasnya. (wlr)