Di protes publik pengguna jalan Pontianak, ini manfaat sebenarnya pita penggaduh

Foto ilustrasi Pita Penggaduh

Pontianak-Today. Pemasangan pita penggaduh di jalan Ayani Pontianak akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Pontianak. Terpantau dari berbagai sumber, banyak masyarakat yang merasa keberatan atas pemasangan pita penggaduh yang di nilai tidak terlalu penting, selain itu spesifikasinya diduga terlalu tinggi.

Sejatinya, pemasangan pita penggaduh bukanlah kelengkapan lalu lintas jalan raya yang di buat tanpa sebab.
Berdasarkan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 pasal 33, di jelaskan 4 manfaat Pita Penggaduh sebagai berikut :

  1. Mengurangi kecepatan kendaraan
  2. Mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai
  3. Melindungi penyeberang jalan
  4. Mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.

Di kutib dari laman Dephub.go.id, Pita penggaduh adalah kelengkapan bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 cm melintangi jalan pada jarak yang berdekatan. Sehingga ketika kendaraan melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan oleh ban kendaraan.

Masih menurut laman situs Dephub.go.id, Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.