Pontianak-Today. Seorang penyandang disabilitas yang berasal dari Kabupaten Kuburaya bernama Lidya menceritakan bagaimana ia yang merupakan penyandang tuna rungu wicara (TRW) merasa sulit untuk mengus surat izin mengemudi (SIM) padahal ia dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas memerlukan lisensi tersebut untuk mendukung mobilitas mereka dalam beraktivitas sehari-hari.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) saat bertemu dengan penyandang disabilitas Kalimantan Barat di kawasan Jl, Reformasi Pontianak Tenggara dalam acara yang bertajuk “Ngopi Santai Bersama Penyandang Disabilitas” pada Senin 14 November 2022.
Dalam acara yang dihadiri ratusan penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Kalbar tersebut, Deka Kurniawan, Wakil Ketua Komnas Disabilitas mengatakan apa yang menjadi masalah Lidya merupakan masalah yang ditemuinya diseluruh daerah di Indonesia, untuk itu Komnas Disabilitas telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas salah satunya dalam mendapatkan pelayanan publik yang setara.
“Untuk permasalahan ini (mengurus SIM), kami akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri agar teman-teman dapat dilayani dengan baik” ungkap Deka Kurniawan yang baru tiba di Pontianak sore kemarin (14/11).
Sementara itu salah seorang fasilitator pertemuan ini Mustaat Saman S.Hut yang juga merupakan ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kalimantan Barat menyampaikan sebagai solusi jangka pendek atas permasalahan serupa pihaknya akan membantu memfasilitasi misalnya dengan pengurusan secara kolektif.
“untuk sementara kita dapat membantu teman-teman seperti Lidya dengan melakukan pengurusan secara kolektif, dengan demikian kita dapat dampingi salah satunya menunjuk penerjemah agar komunikasi teman-teman dengan pihak terkait dapat lancar” ungkap Mustaat.
Berbagai isue terkait disabilitas dibahas dalam pertemuan tersebut terutama terkait hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan publik seperti hak untuk mendapat pendidikan yang layak dimana terungkap bahwa saat ini keberadaan sekolah khusus disabilitas negeri masih sangat terbatas, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan juga masih dirasa sangat minim. (awe)