
Pontianak- Today. Sekjen Solmadapar, Nurlay, Menyatakan Vonis Satu Tahun hasil Putusan Sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pontianak terhadap Zulfadhly atas kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar Tahun Anggaran 2007-2008 dan bantuan dana Fakultas Kedokteran Tanjung Pura (FK Untan) Tahun Anggaran 2006-2008 yang merugikan keuangan negara capai 20 Miliar Rupiah tersebut tak imbang dengan masa penyidikan selama 7 tahun.
Ia mengakui, kasus korupsi zulfadhly yang politisi Golkar tersebut di duga terindikasi pada tahun 2010 , sempat menjadi grand topik utama dalam tuntutan aksi mahasiswa atas penyelewengan anggaran negara yang melanggar UU Tipikor 31 Tahun 2009, perubahan dalam UU nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“kalau hanya setahun tak berikan efek jera, seharusnya hasil putusan Layaknya Sang Koruptor itu Di hukum berat kalau perlu hukum gantung, agar dijadikan acauan dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini,”Tegas nurlay saat di konfirmasi via email, Jumat (14/4).

Dikonfirmasi terpisah , Sekjen Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI), Casanova, mengakui sebelumnya tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) 1,6 tahun disertai lebih rendah dari sebelumnya putusan tersebut membuktikan pihak penegak hukum masih terlalu toleransi atas kerugian negara yang di curi.
Demikian sebelumnya Lanjut, Pemuda yang di sapa Nova, asal Desa Nipah Kuning , kasus tersebut dipertanyakan kembali oleh Anggota solmadapar kepada Kejati Kalbar atas lambanya dalam penanganan kasus zulfadli tersebut tak ayal kalau setiap tahunya kasus korupsi selalu ada dan tak pernah tuntas secara signifikan.
“dimasa mendatang entah esok lusa pelaku koruptor masih kasus korupsi tak akan pernah hilang disertai akan menjamur di setiap lini instansi pemerintah,” Ungkapnya.
Ia menambahkan, putusan vonis kasus Zulfadhly merupakan cerminan dari potret lemahnya penindakan proses hukum di kalbar, “Sampai saat ini pelaku-pelaku koruptor berusaha keras melemahkan KPK yang merupakan kelembagaan Independen Negara yang satu-satunya komitmen berantas Korupsi yaitu KPK , makin marak,” Pungkasnya. (well)