HukumPolitik

SOLMADAPAR: Vonis Zulfadhli Setahun, Sangat Tidak Imbang

Solmadapar: posko ganyang korupsi yang didirikan beberapa waktu lalu sebagai wujud konsistensi gerakan anti korupsi di kalbar

Pontianak- Today. Sekjen Solmadapar, Nurlay, Menyatakan Vonis Satu Tahun hasil Putusan Sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pontianak terhadap Zulfadhly atas kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar Tahun Anggaran 2007-2008 dan bantuan dana Fakultas Kedokteran Tanjung Pura (FK Untan) Tahun Anggaran 2006-2008 yang merugikan keuangan negara capai 20 Miliar Rupiah tersebut tak imbang dengan masa penyidikan selama 7 tahun.

Ia mengakui, kasus korupsi zulfadhly yang politisi Golkar tersebut di duga terindikasi  pada tahun 2010 , sempat menjadi  grand topik utama dalam tuntutan aksi mahasiswa atas penyelewengan anggaran negara yang melanggar UU Tipikor 31 Tahun 2009, perubahan dalam UU nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“kalau hanya setahun tak berikan efek jera, seharusnya hasil putusan Layaknya Sang Koruptor itu Di hukum berat kalau perlu hukum gantung, agar dijadikan acauan  dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini,”Tegas nurlay saat di konfirmasi via email, Jumat (14/4).

Zulfadhli: Anggota DPR RI Partai Golkar terjerat kasus korupsi Bansos dan hanya divonis 1 tahun

Dikonfirmasi terpisah , Sekjen Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI), Casanova, mengakui sebelumnya tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) 1,6 tahun disertai lebih rendah dari sebelumnya putusan tersebut membuktikan pihak penegak hukum masih terlalu toleransi atas kerugian negara yang di curi.

Demikian sebelumnya Lanjut, Pemuda yang di sapa Nova, asal Desa Nipah Kuning , kasus tersebut dipertanyakan kembali oleh Anggota solmadapar kepada Kejati Kalbar atas lambanya dalam penanganan kasus zulfadli tersebut tak ayal kalau setiap tahunya kasus korupsi selalu ada dan tak pernah tuntas secara signifikan.

“dimasa mendatang entah esok lusa pelaku koruptor masih kasus korupsi tak akan pernah hilang disertai akan menjamur di setiap lini instansi pemerintah,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, putusan vonis kasus Zulfadhly merupakan cerminan dari potret lemahnya penindakan proses hukum di kalbar, “Sampai saat ini pelaku-pelaku koruptor berusaha keras melemahkan KPK yang merupakan kelembagaan Independen Negara yang satu-satunya komitmen berantas Korupsi yaitu KPK , makin marak,” Pungkasnya. (well)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button