Pontianak-Today. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering menjadi kekhawatiran setiap musim kemarau tiba di Kalimantan Barat, menjadi perhatian bagi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda pengemban amanat rakyat (Solmadapar).
Dalam pernyataan sikapnya pada aksi Demonstrasi mereka di halaman kantor Gubernur Kalimantan barat (24/02), Solmadapar menyebut kerusakan lingkungan termasuk Karhutla yang hampir setiap tahun di Kalimantan Barat terjadi karna minimnya pengawasan dan pengendalian yang optimal dari pemerintah kepada perusahaan-perusahaan perkebunan yang beraktifitas di Kalimantan Barat.
Masih dari sumber yang sama (pernyataan sikap), Solmadapar juga mengatakan tidak sependapat dengan pemerintah yang sering menggaungkan jika Kahutla yang terjadi karna kelalaian masyarakat adat dan pengaruh iklim. Bagi Solmadapar, faktor tersebut bukan sesuatu yang dominan yang menyebabkan terjadinya Karhutla, justru penyumbang Karhutla dominan dari pihak perusahaan. Beranjak dari itu, Solmadapar dalam beberapa tuntutannya kepada Gubernur Kalbar untuk memberi sanksi dan mencabut izin perusahaan nakal penyebab Karhutla.
Sekjen Solmadapar, Angga marta dalam orasinya menyampaikan.
“Awal tahun 2021 di Kalbar sudah terdapat 177 titik api, jikalau memang Pemprov serius mengatasi permasalahan tahunan ini karhutla kenapa masih saja kecolongan, disini sudah jelas kalau Pemprov itu tidak serius dan sigap dalam hal pencegahan karhutla” Terangnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penyumbang kerusakan alam dan pembakaran lahan itu paling banyak berada pada konsesi lahan perusahaan.
” Kenapa selalu masyarakat yang disalahkan dari dampak yang terjadi, kalau kita analisa lebih jauh penyumbang kerusakan alam dan pembakaran lahan itu paling banyak berada pada konsesi lahan perusahaan. Disini sudah jelas siapa pelaku dibalik ini semua, dan hari ini kaum korporasi tidak takut sama sekali dengan aturan perundang-undangan dimana kejadian serupa selalu terjadi setiap tahunnya” pungkasnya.