Pernah dapat SMS Penipuan? Laporkan !

sumber: laman fb official Otoritas Jasa Keuangan

Pontianak – Today. Perkembangan teknogi saat ini tentunya banyak membantu hampir diseluruh sendi kehidupan manusia termasuk juga dengan teknologi informasi dan komunikasi, namun sangat di sayangkan ada segelintir orang tak bertanggung jawab yang menggunakannya untuk kepentingan sendiri dengan merugikan orang lain, salah satunya adalah penipuan lewat pesan singkat atau lebih dikenal dengan SMS.

Murah dan mudahnya mendapat nomor baru menjadi salah satu alasan pelaku penipuan memanfaatkan SMS untuk mencari calon korbannya selain itu korban juga kadang enggan atau bahkan malu melaporkan kejadian yang dialaminya membuat modus penipuan melalui SMS ini masih terus ada.

Menyikapi maraknya SMS penipuan yang ujung-ujungnya minta transfer pulsa atau bahkan tranfer uang kerekening tertentu, baru-baru ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang mendapatkan SMS palsu dan penipuan untuk melaporkannya agar dapat ditindak lanjuti dan mencegah timbulnya korban lain, hal ini dapat dilihat dilaman  facebook Official: Otoritas Jasa Keuangan, pada laman tersebut OJK menyiapkan nomor hotline untuk pelapor 1-500-655 dan alamat email pengaduan konsumen@ojk.go.id.

Laporkan SMS palsu yang Anda terima. Dengan melaporkan hal ini, anda turut serta membantu dalam proses pembekuan sementara rekening dari penipu yang bersangkutan, serta menghindarkan orang lain dari risiko penipuan di kemudian hari, demikian yang tertulis dilaman OJK.

Seorang pemuda salah satu pengguna handphone Rizanda Agusta mengatakan Ia dan rekan-rekannya semua pernah mendapatkan SMS paslu dan ujung-ujungnya berniat menipu. “sepertinya hampir semua pengguna HP pasti pernah mendapat SMS Penipuan seperti itu bahkan mereka tidak sungkan-sungkan memberikan nomor rekening Bank tertentu” ungkap Riza.

“mungkin pelaku memanfaatkan sistem kerahasian nasabah pada bank sehingga kalaupun korban terlanjur transfer akan sulit untuk meminta data rekening bank pelaku jikapun bisa akan memerlukan jalur yang panjang dan lama” ungkap pria yang bekerja di salah satu lembaga keuangan di kota Pontianak ini.

“kita sangat menyambut baik langkah OJK dengan membuka keran pengaduan, setidaknya dengan kewenangan yang dimiliki OJK bisa memblokir rekening-rekening Bank yang digunakan untuk menampung uang hasil penipuan” ujar pemuda yang mengidolakan girl band JKT 48 ini.

Riza juga berharap masyarakat untuk selalu berhati-hati jika mendapat SMS bahkan yang mengatasnamakan tokoh-tokoh masyarakat atau bahkan orang terdekat dan jangan langsung percaya. (awe)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.