Kayong-Today. Guna untuk mendapat perlindungan sosial ekonomi serta kesejahteraan dibidang kesehatan, para tenaga honorer Kayong Utara akan mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani pada saat melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Rabu (9/2/2022).
Bupati Citra juga mengatakan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi masyarakat sehingga Pemerintah Daerah berkomitmen dalam melaksanakan program jaminan kesehatan.
“Dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat hal ini dikarenakan setiap orang berhak atas jaminan sosial kesehatan tersebut agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak,” kata Citra.
Kemudian Citra menjelaskan BPJS Ketenegakerjaan yang diberikan kepada karyawan honorer Kabupaten Kayong Utara bertujuan untuk membantu meringankan beban sosial terutama dibidang kesehatan dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diklaim apabila karyawan mengalamai kecelakaan atau meninggal dunia pada saat bertugas.
Bupati Citra juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenegakerjaan tersebut berlakau untuk karyawan honorer yang SK nya oleh Bupati Kayong Utara.
“BPJS Ketenagakerjaan ini sementara waktu berlaku hanya untuk para PTT dilingkungan Pemerintah Daerah yang SK Bupati saja, namun kedepan akan kita pikirkan juga untuk para honorer ikatan dinas baik di sekolahan maupun yang ada di rumah sakit,” ujar Citra. (Japri/Prokopim).