Pemerintah Genjot Pemerataan Akses Internet, 54 Desa di Kalbar Masih ‘Gelap Sinyal’

 

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menuntaskan kesenjangan digital di wilayah pedesaan. Dalam forum Musrenbang RPJMD dan RKPD yang digelar Senin (5/5/2025), Gubernur Ria Norsan menyoroti fakta bahwa masih ada 54 desa yang belum memiliki akses internet.

“Keterbatasan ini tidak boleh dibiarkan. Di era digital, internet bukan sekadar fasilitas, tapi kebutuhan dasar pembangunan,” kata Norsan di hadapan peserta Musrenbang.

Ia menjelaskan bahwa persoalan konektivitas digital menjadi prioritas pembangunan infrastruktur dasar pada tahun-tahun mendatang, seiring tema RKPD 2026 yakni pemerataan layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah strategis telah dirancang, termasuk target bebas desa blank spot, peningkatan kemantapan jalan, dan pemanfaatan energi baru untuk mendukung konektivitas. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan swasta dan operator telekomunikasi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalbar Mahmuda menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD dan RKPD dilakukan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan riil daerah. “Konektivitas digital akan menjadi penggerak transformasi ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di desa,” ujarnya.

Restuardi Daud, Dirjen Bangda Kemendagri yang hadir secara daring, turut menekankan pentingnya transformasi digital dalam kerangka RPJPN 2025–2045. Ia menyebut pembangunan berbasis teknologi sebagai fondasi utama untuk menjawab tantangan ketimpangan wilayah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Exit mobile version