Para Kades Pulau Maya Laksanakan Akad Hutan Desa Dengan KemenHut Di Ketapang

Kegiataan Singkronisasi dan Verifikasi Hak Pengelolaan Hutan Desa di Hotel Borneo Emerald Ketapang.

 

Ketapang-Today. Kegiatan rapat koordinasi dan Verifikasi Hutan Desa di pulau Maya yang dihadiri oleh 4 Kepala Desa di damping Lembaga Gemawan beserta Dirjen Kemenhut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar dan Kordinator Kehutanan Wilayah Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Akad Hutan Desa berupa tandatangan berita acara kesepakatan di Hotel Borneo Emerald Ketapang, Kamis (11/5).

Dalam agenda tersebut setiap desa dihadiri oleh 2 orang perwakilan baik dari kepala Desa maupun Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), yang menandatangani berita acara Kesepakatan disertai komitmen dalam membangun serta mengelola hutan desa.

Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Moh. Teguh Wijaya, Mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah dari Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo-Red dalam memberikan kewenangan kepada rakyat untuk mengelola hutan yang berada dikawasan areal Desa.

Terkait pengelolaan tersebut lanjutnya, ada tahap-tahap proses administrasi yang harus dibenahi dengan metode format yang disiapkan oleh Kemenhut berdasarkan PermenLhk Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial.

dengan acuan Undang-undang itu lebih mempermudahkan rakyat dalam mengelola hutan desa ketimbang dikelola oleh Perusahaan,”Tuturnya.

Ia menambahkan penandatanganan kesepakatan tersebut nantiya akan dikeluarkan SK perizinan kepada desa dan kelompok Lembaga pengelola Hutan Desa (LPHD) yang dibentuk berdasarkan SK Desa yang telah diPerdes kn oleh desa sendiri. “Kedepan harapanya desa mampu mengelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) hutan desanya untuk dijadikan Produk unggulan Desa,” Tukasnya. (wel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.