Nasional-Today. Sejumlah pejabat negara baik dari Kemenpora dan KONI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah atau KPK tepat hari Selasa malam (18/12).
Dari hasil pengembangan KPK, diketahui sejumlah barang bukti terdiri dari uang tunai Rp. 7 miliar dalam bungkus plastik dan Rp. 318 juta, kartu ATM bersaldo Rp. 100 juta juga pemberian berupa mobil fortuner,uang Rp. 300 juta, serta smartphone Samsung Galaxy Note 9.
Lebih lanjut menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut hanya akal-akalan dan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya terkait dugaan suap terkait komitmen fee sebesar 19,3 persen dari aliran dana hibah Kemenpora kepada KONI Rp. 17,9 miliar, yaitu 3,4 miliar. (rst)