Pontianak-Today. Pasca ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 oleh KPU dengan nomor urut 20, Pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Kalimantan Barat mulai melakukan pembenahan internal, salah satunya melakukan pergantian pengurus di tingkat kabupaten.
Hari ini (20/04) Dewan Pengurus Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP – PKPI) Kalimantan Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan terkait kepengurusan di Kabupaten Sintang, Surat Keputusan dengan Nomor 03.1/SKEP/DPP PKP IND KB/II/2017 yang di tandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPP PKPI Kalbar Mustaat Saman, S.Hut dan Romadi Haryono, SE.
Dalam Keputusan tersebut efektif per tanggal 20 April 2018 Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Sintang di pimpin oleh Hardoyo,SE, sementara itu untuk posisi sekretaris DPK PKPI Sintang di isi oleh Liyus,S.Sos dan Bendaharanya adalah Hironimus.
Saat di temui di kantor PKPI kalbar di Jl. Purnama Pontianak, Sekretaris PKPI Kalbar Romadi Haryono, SE mengatakan bahwa pergantian pengurus DPK PKPI Sintang dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap dinamika internal yang terjadi dan keputusan ini diambil dalam sidang pleno serta telah sesuai dengan aturan partai.
“Pergantian ini juga bagian dari proses konsolidasi internal PKPI di Kalimantan Barat dalam menghadapi dua agenda besar yaitu Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019” ungkap pria yang akrab dipanggil Romi ini.(awe)