Kubu Raya-Today. Beberapa karyawan Haleyora Powerindo (HPI), bertemu dengan Prasetyo Sidi, Manajer HPI di Kalbar di PLN Wilayah Kalbar, Senin (16/1). HPI merupakan perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing untuk PLN.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang tiga hal mengenai kenaikan gaji karena pada tahun 2016 tidak mengalami kenaikan, lembur yang dibatasi jamnya dan biaya perjalanan dinas untuk karyawan terlambat.
“Bahwa gaji karyawan HPI yang bekerja di PLN tidak mengalami kenaikan pada tahun 2016, mengenai lembur yang dibatasi masih perlu formulasi untuk dibahas, dan biaya perjalanan dinas yang selama ini terlambat diterima karyawan akan kita tindak lanjuti dengan syarat agar berkas yang dibuat secepatnya dikumpulkan” jelas Prasetyo Sidi, Manajer HPI di Kalbar dalam pertemuanya dengan karyawan.
Menurutnya eskalasi harga gaji dari kontrak pada PLN sudah mengalami kenaikan tahun 2015 pada tahun 2016 tidak mengalami kenaikan.
“Kami sebagai karyawan sepertinya menjadi sapi perah dituntut tuk bekerja maksimal dan melayani tapi di lain sisi nasib dan kebutuhan kami kurang diperhatikan” ungkap Agus Caniagia, karyawan HPI.
Menurutnya perlu penjelasan dari pihak HPI berdasarkan aturan yang jelas karena berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalbar Nomor 827/Disnakertrans/2015 per 29 Oktober 2015. Berarti pihak HPI tidak mengikuti amanah SK Gubernur tersebut tuturnya.
“Kami berharap kenaikan gaji 2016 bisa di rapel pada tahun ini ternyata pupus harapan kami setelah mendengar pernyataan tersebut” jelas Agus. Dirinya juga menjelaskan pada tahun 2017 hal ini tidak terjadi karena mengingat meningkatnya biaya hidup sekarang ini.
Selama ini ketika dirinya bertanya mengenai permasalahan yang dihadapi terindikasi sengaja di ping-pong baik dari HPI dan PLN. Kami berharap adanya penjelasan yang transparan dan kita harus duduk satu meja baik HPI dan PLN secara bersama-sama membahasnya.(Mrl)