Kabag Tata Usaha Kemenag Kalbar Tegaskan Pentingnya Penguatan Moderasi Beragama

Kabag Tata Usaha Kemenag Kalbar, Kaharudin menyampaikan pentingnya penguatan moderasi beragama pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah FKUB yang digelar Kesbangpol Kalbar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (15/3/2023).

Pontianak-Today. Kalbar (Kemenag)—Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Kaharudin, mengatakan pentingnya penguatan moderasi beragama di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang plural. Moderasi beragama yang digagas Kementerian Agama merupakan upaya untuk menjaga martabat kemanusiaan.

Pernyataan itu diungkapkan Kaharudin ketika mewakili Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Barat di Hotel Grand Tulip Pontianak, Rabu, 15 Maret 2023 pagi.

“Moderasi beragama yang digagas oleh Menteri Agama era kepemimpinan Lukman Hakim Saifuddin, itu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Nah dimasa kepemimpinan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas ini, salah satu dari tujuh program prioritasnya adalah penguatan moderasi beragama,” terang Kaharudin.

Kaharudin mengumpamakan Indonesia yang besar, beraneka suku bangsa, tersebar di banyak pulau, dan menganut berbagai agama seperti bunga di taman. Keanekaragaman itu laksana bunga yang penuh warna-warni di sebuah taman. Tentu taman itu akan tetap indah jika terus dirawat.

Kaharudin melanjutkan, “Moderasi Beragama itu diambil dalam kandungan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap agama. Moderasi Beragama adalah cara pandang umat beragama yang melindungi martabat manusia. Membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh manusia. Membangun kemaslahatan umum. Tidak merusak tatanan kehidupan kemasyarakatan. Prinsip adil dan berimbang. Empat indikator moderasi beragama,” jelasnya.

Lebih lanjut Kaharudin menerangkan ada empat indikator penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, komitmen kebangsaan, yaitu PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika NKRI dan UUD 1945). Kedua, toleransi. Menghormati perbedaan, kerelaan melakukan kerjasama dengan orang lain. Kebiasaan ini sudah tumbuh sangat baik di tengah masyarakat. Ketiga, anti kekerasan. Jika ada perselisihan diselesaikan dengan damai. Mampu mengendalikan diri. Terakhir, keempat adalah penerimaan terhadap budaya lokal. Penerapan moderasi beragama merupakan tanggungjawab Bersama.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson membuka secara resmi dan mengukuhkan Pengurus FKUB Provinsi Kalimantan Barat Periode 2023-2028. Kegiatan itu juga dihadiri para pengurus FKUB dan perwakilan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Tema yang diusung dalam rakorda kali ini adalah “Membangun Harmoni dan Memperkuat Kerukunan di Bumi Khatulistiwa. Kepala Badan Kesbangpol Kalbar Hermanus dan Ketua FKUB Kalbar Prof. Dr. Ibrahim juga hadir sebagai narasumber.

Sumber : Humas Kemenag Kalbar/Aspari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.