Singkawang-Today. Berdasarkan surat panitia Seleksi Direktur PDAM Gunung Poteng Kota Singkawang No 500 yang di tanda tangani oleh Ketua Panitia Seleksi Soemastro. Pemkot Kota Singkawang Akan melakukan seleksi terbuka untuk merekrut Dirut Perumda PDAM Gunung Poteng Singkawang, adapun pendaftaran akan di mulai pada tanggal 21 oktober sampai dengan 24 Oktober 2019, dengan proses seleksi mulai dari pendaftaran atau lamaran, masa tunggu lamaran hingga proses Ujian seperti tulis, wawancara, paparan, serta psikotes, yang kesemuanya wajib di ikuti oleh peserta yang berminat mendaftar. Informasi yg di terima redaksi KalbarToday, pengumuman direksi terpilih di targetkan pada tanggal 18 November 2019.
Sebagaimana yang di ketahui, PDAM Gunung Poteng adalah satu satunya Perumda yang dimiliki oleh pemkot Singkawang. Perumda yang sudah melayani ribuan sambuangan pelanggan air bersih di kota singkawang ini di harapkan dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kota Singkawang.
Selama ini keluhan dan protes sering terjadi dan terdengar oleh masyarakat karena buruknya pelayanan dan kualitas air yang di suplay oleh PDAM ini, padahal tidak sedikit sumber daya berupa glontoran dana baik dari APBD Kota Singkawang maupun APBN yang telah dikeluarkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur penunjang agar kinerja PDAM Gunung Poteng ini meningkat.
Niken Tia Tantina mengatakan, “perekrutan direksi PDAM sebaiknya dilakukan dengan terbuka, transparan dan akuntable, bila perlu melibatkan unsur-unsur penegak hukum seperti jaksa, agar kedepan direktur yang terpilih terbebas dari persoalan hukum, dengan tidak meninggalkan kualitas dan kapasitas manajerial individual dari sosok yang di anggap layak jadi direksi PDAM teraebut”.
Niken yang juga penggiat sosial dan pengusaha Kuliner ini juga menambahkan berharap dengan direksi baru PDAM Kota Singkawang untuk peningkatan kualitas dan menjaga sumber air sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan serta bisa lebih baik lagi melayani masyarakat, Ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Keadilan Sejahtera Paryanto, SE, mengatakan “Perekrutan hendaknya dilakukan secara obyektif dan profesional, bukan karena kedekatan apalagi kedekatan secara politis, Karena kalau rekrutmen dilakukan tanpa memperhatikan kapasitas, kapabilitas, Profesionalitas, dan integritas calon, kedepan yang rugi adalah masyarakat Singkawang khususnya pelanggan PDAM karena berpengaruh kepada kinerja perusahaan dalam pelayanan kepada masyarakat”, Ujar Alumni STIE Singkawang yang kebetulan saat menyelesaikan Study S1 mengambil skripsi tentang “Analisis Kepuasan Konsumen pada PDAM Gunung Poteng Kota Skw”. (idh)