Pontianak – Today. Dalam Rangka menyongsong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di tahun 2018, serta Pileg dan Pilpres di tahun 2019 mendatang, Bawaslu Provinsi Kalbar dibantu Tim Seleksi akan melakukan penjaringan calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Hal tersebut berdasarkan pada SK Bawaslu Provinsi Nomor 33/KEP/Tahun 2017.
Berdasarkan rilis informasi dari situs resmi Bawaslu Provinsi Kalbar, tim yang akan melakukan seleksi calon anggota Panwaslu Kalbar dibedakan menjadi 3 tim berdasarkan zona kewilayahan. Adapun pembagian zona kewilayahan tersebut sebagai berikut :
- Zona I : Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas Berkedudukan di Kota Pontianak, Sekretariat : Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Jl. Letjend S. Parman No. 21 Pontianak, Tlp. 0811 5667 374.
- Zona II : Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara Berkedudukan di Kabupaten Ketapang, Sekretariat : Gedung KNPI Ketapang Jl. RM Sudiono Kel. Kantor Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, Tlp. 0822 5310 9197.
- Zona III : Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu berkedudukan di Kabupaten Sintang, Sekretariat : Sekretariat KPU Kab. Sintang Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 70 Sintang, Tlp. 0853 8998 4982.
Sedangkan untuk tahapan seleksi dibedakan menjadi dua tahapan, yaitu meliputi tahapan pengumuman tertanggal 10 – 16 Juni 2017 dan tahapan penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran pada tanggal 17 – 24 Juni 2017.
Mengutip pernyataan Sekretaris Timsel Zona II Budiyono, M.Pd yang dirilis halaman http://bawaslu-kalbarprov.go.id, ”secara umum persyaratan untuk menjadi calon anggota Panwas adalah warga Indonesia, usia paling rendah 30 tahun, pendidikan minimal S1, memiliki integritas, memiliki keahlian dan kemampuan di bidang kepemiluan, tidak terlibat dalam partai politik, dan siap mengundurkan diri apabila sudah terpilih”, Demikian tutur Budiyono. (ruf)