Pontianak-Today. Kurang dari sepekan mendatang sebanyak 171 daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, untuk di Kalimantan Barat ada 6 daerah yang akan mengikuti tahapan pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuburaya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kayong Utara.
Menghadapi masa pencoblosan pada hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 mendatang pemerintah tengah mempersiapkan aturan untuk menjadikan hari pemungutan suara tersebut menjadi hari Libur Nasional, hal ini di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin kepada wartawan, Kamis (21/6/2018) sebagai mana di kutip dari laman detik.com.
Menurut Bahtiar Baharuddin, aturan tentang libur nasional pada 27 juni 2018 sedang dipersiapkan Keppresnya di Setneg, ketentuan libur ini juga mengacu pada aturan saat Pilkada tahun 2015 dan 2017. Seperti diketahui, tanggal 15 Februari 2017 sempat ditetapkan sebagai hari libur nasional karena masa pencoblosan Pilkada serentak 2017.
Menanggapi hal tersebut salah seorang politisi muda Pontianak Hasan Basri menyambut baik dan berharap pemerintah segera mengumumkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai Libur Nasional.
“dengan di jadikan hari libur diharapkan masyarakat dapat bersuka cita mengikuti pilkada 2018, sehingga esensi pilkada yang sering disebut sebagai ajang pesta demokrasi dapat di capai, masyarakatpun dapat dengan leluasa mengikuti dan mengawasi proses pemilihan dengan ceria” Ujar Hasan.
Masih menurut Hasan, Libur pada pilkada juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih karena tidak sedikit karyawan atau pekerja yang tempat kerjanya jauh dari TPS dimana mereka terdaftar.
“saya punya banyak teman ngopi di Pontianak yang notabenenya adalah warga luar kota yang menggelar pilkada seperti Mempawah, Sanggau, Kuburaya bahkan Kayong Utara, jika benar libur mereka berencana pulang untuk ikut memilih di daerah mereka, karena sejauh ini untuk pemilihan bupati atau walikota KPU/ KPUD belum dapat mengakomodir pemilih lintas kabupaten/ Kota” ungkap Politisi Muda Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia saat ditemui di sela-sela Debat Publik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Kemarin (21/06). (awe)