Forum Mahasiswa Pascasarjan UNJ, Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Foto: Pertemuan besama mahasiswa pascasarjana UNJ di gedung DPR RI.

Nasional Today. Rektor Universitas Negeri Jakarta dan Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta datangi Gedung DPR RI terkait hasil keputusan Menteri Ristek Dikti, yang pada 25 September 2017 telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Ristek Dikti tentang pemberhentian atau dibebastugaskan dari dosen.

Namun sebagaimana dikatakan salah satu anggota Forum Pascasarjana , Cazanova, Mengatakan keputusan tersebut sudah sangat politis dan tidak menggunakan pendekatan aturan yang berlaku.

Foto: Mahasiswa Pascasarjana UNJ.

“ Terkait hal tersebut, Kami menyampaikan beberapa tuntutan atas  pemberhentian dengan keputusan sepihak”

  1. Meminta Kepada Pimpinan DPR RI dalam hal ini Komisi X untuk mengevaluasi kinerja Pak Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  2. Pemberhentian Sementara Rektor & Direktur Pascasarjana UNJ merupakan pelecehan terhadap institusi perguruan tinggi dan tidak melalui prosedur yang benar, maka dengan itu melalui komisi X DPR RI agar mendesak Menteri untuk mencaut SK Pemberhentian sementara tersebut.
  3. Mendesak Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi meminta maaf Kepada Rektor Nonktif UNJ Prof. Dr. H. Djaali, Direktur Pascasarjana Nonaktif Dr. Moch. Asmawi, M.Pd dan memulihkan nama baik kepada semua Civitas Akademik Universitas Negeri Jakarta selama 7 hari berturut-turut baik di media Elektronik, Cetak maupun Online.
  4. Kami mewakili mahasiswa UNJ khusunya mahasiswa pascasarjana merasa dirugikan, dan dizolimi. Hal Ini kami anggap sebagai pembunuhan karakter yang kejam kepada keluarga Besar UNJ, khusunya Mahasiswa baik yang sementara melanjutkan studi maupun yang sudah selesai atas kinerja TIM Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Ristek Dikti yang tidak profesional.
  5. Meminta DPR-RI untuk mengevaluasi kepemimpinan Menteri Ristekdikti dan Jajarannya dalam membina PTN maupaun PTS lainnya di indonesia.

Ia mengatakan, “melalui tuntutan ini, berharap tututan ini, akan secepat mungkin di proses oleh DPR RI” tuntutnya. (wel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.