Kubu Raya – Today. Kunjungan Kerja Komisi 3 DPRD kab Kubu Raya, dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Ambawang yang di wakili oleh Sidehri ke Komisi tiga yang diterima oleh Anggota komisi Iqbal Asraruddin, SE terkait musibah banjir dalam kurun waktu tiga tahun ( 2014 – 2016 ), di tiga desa Pasak, Pasak Piang, dan Bengkarek.
Indikasi karena adanya pembabatan hutan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan terjadi pendangkalan sungai yang menyebabkan pembuangan air yang terhambat sehingga menyebabkan banjir sering terjadi dan dalam kurun waktu lama, laporan langsung ditindak lanjuti dengan turun langsung melakukan sidak ke Desa Pasak Piang, Desa Pasak dan Desa Bengkarek Kec. Sungai Ambawang.
Kunjungan juga dilakukan dialog dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan persoalan secara langsung dari masyarakat, dalam dialog masyarakat menyampaikan bahwa banjir dalam 3 tahun terakhir senantiasa meningkat baik sering maupun lamanya hari ketika terjadi banjir, anehnya banjir setelah adanya aktivitas perkebunan sawit oleh perusahaan.
Banjir yang meningkat di ikuti matinya tanaman masyarakat diantaranya tanaman Karet, tanaman Lada serta sayuran dan Padi yg merupakan tanaman dominan masyarakat sekitar mati sebelum panen.
Sebelum adanya aktivitas perusahaan sawit kalaupun terjadi banjir tanaman tidak pernah mati, ada kecurigaan masyarakat bahwa air sudah mengandung obat-obat maupun pestisida yg digunakan penghancur akar kayu.
Menurut penjelasan Sidehri bahwa ketika bulan pebruari 2016 tokoh-tokoh masyarakat RT, RW, Dusun dan BPD di tiga Desa tersebut sudah melakukan kajian sesuai pengamatan dan data yang mereka miliki banjir disebabkan adanya pendangkalan sungai, sungai yg berliku-liku dan hutan yg sudah dialih fungsikan ke perkebunan sawit.
masyarakat sudah mengajukan ke Kepala Desa dan sudah menyurati perusahaan untuk segera melakukan normalisasi di sungai yang terjadi pendangkalan, akan tetapi sampai saat ini perusahaan tidak pernah melakukan apa yg menjadi permohonan masyarakat setempat.
Menurut Iqbal Asraruddin, SE Komisi 3 yg juga dihadiri dinas Pekerjaan Umun Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Penggaulangan Bencana dan Bapeda Kubu Raya setelah menyerap aspirasi dan tuntutan masyarakat serta melihat langsung fakta-fakta diataranya efek banjir di rumah warga, pendangkalan sungai, tanaman yang mati akibat banjir berkesimpulan akan segera melakukan upaya Mediasi Antara Masyarakat dengan pihak perusahaaan yakni PT Pinang Withmas Abadi (PWA), Graha Agro Nusantara (GAN), PT PUNDI yang disaksikan oleh instansi terkait yg akan dilakukan di kantor DPRD Kubu Raya, kita akan bersama-sama mencari solusi dan melaksanakan eksekusi yg sdh disepakati dalam bentuk peryataan tertulis agar persoalan banjir yang merugikan masyarakat dapat diselesainkan dalam suasana kebersamaan. (Ujs)