Dihadapan Pejabat Kalbar, Muhajirin Ungkap Langkah dan Kebijakan yang Dilakukan Kementerian Agama

Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis (baris kedua berkopiah) berfoto bersama Gubernur, Kapolda dan Forkopimda Kalbar usai mengikuti Rapat Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas Tahun 2023 di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar lantai 3, Jl, Ahmad Yani Pontianak, Kamis (14/04/2023).

Pontianak-Today. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I menuturkan Pelaksanaan ibadah puasa dan amaliah Ramadhan sampai dengan hari ke-22 di Provinsi Kalbar ini secara umum berjalan lancar, khidmat dan kondusif. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar telah mengambil langkah dan kebijakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal itu disampaikan Muhajirin Yanis ketika menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas Tahun 2023 di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar lantai 3, Jl, Ahmad Yani Pontianak, Kamis (14/04/2023) pagi.

Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar telah melaksanakan rapat koordinasi stakeholders zakat dalam rangka penetapan keputusan syari’ah tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan tahun 1444H/2023M Wilayah Kalimantan Barat. “Hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 3270/Kw.14/BA.03.2/03/2023 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kalimantan Barat tahun 1444 H/ 2023 M tertanggal 20 Maret 2023,” terangnya.

“Telah diputuskan besaran nilai Zakat Fitrah berbentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,5 kilogram perjiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang dilaksanakan sebanyak tujuh klasifikasi sesuai dengan harga beras. Klasifikasi tertinggi Rp. 50 ribu sedangkan terendah Rp.22 ribu. Bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga yang lebih tinggi dari klasifikasi tersebut dapat menyesuaikan. Sedangkan besaran nilai fidyah Rp.30 ribu perjiwa/hari,” jelas Muhajirin Yanis.

Selanjutnya Muhajirin Yanis juga memaparkan bahwa untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah oleh Pemerintah didahului pelaksanaan Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama.

“Pelaksanaan Rukyatul Hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari Kamis, 20 April 2023 bertepatan 29 Ramadan 1444 hijriah. Terdapat 124 lokasi di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai tempat Rukyatul Hilal. Untuk di Kalbar, lokasi Rukyatul Hilal dipusatkan di Gedung Hisab Rukyat Kementerian Agama di Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya,” sambung Muhajirin Yanis.

Berdasarkan kriterian MABIMS yang digunakan pemerintah, kata Muhajirin Yanis, yakni tinggi hilal 3 derajat. Sudut elongasi 6,4 derajat. Umur bulan 8 jam dan memenuhi kriteria wujudul hilal. Apabila hilal belum mencapai 3 derajat, maka siding isbat menetapkan bulan Ramadhan istikmal, yaitu digenapkan menjadi 30 hari. Sehingga 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Apabila ada perbedaan dalam penetapan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, maka dibutuhkan pemahaman dan kedewasaan dalam menyikapi dan menghargai perbedaan tersebut. Diharapkan tidak ada yang memanfaatkan situasi untuk memeruncing keadaan, yang dapat berpotensi menimbulkan keresahan dan perselisihan diantara umat Islam,” tegas Muhajirin Yanis.

Dalam kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kanwil Kemenag Kalbar tersebut mengatakan lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di sejumlah 4.450 masjid di Kalbar. Terdiri dari Masjid Raya 1, Agung 13, Masjid Besar 162, Masjid Jami’ 3.700, Masjid bersejarah 19, Tempat Publik 645. Sedangkan di Mushollah/Surau sebanyak 3.501.

Rapat dipimpin Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Turut hadir Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pimpinan Forkopimda Kalbar, kepala dinas/badan, pejabat tinggi TNI/Polri dan pimpinan ormas.

Kapolda Kalbar Pipit Rismanto menjelaskan, “Rapat dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas dilakukan selama 14 hari, mulai 19 April sampai 2 Mei 2023. Diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 dengan menerjunkan 3.050 personil terdiri dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan,” ungkap Pipit Rismanto.

Muhajirin Yanis menegaskan, “Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2023 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriah,” ujar lulusan doktor dari UIN Makassar tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.