Dialog Publik MD KAHMI KKR Usung Tema “Tata Kelola Daerah di Era Disrupsi”

foto Istimewa

Pontianak-Today. Tahun 2018 merupakan masa dimana semua institusi akan mengalami disruption era. Apa itu disrupsi ? Disrupsi adalah tecerabut dari akarnya, artinya situasi yang mengalami perubahan mendasar atau fundamental. Fenomena disrupsi ini hadir seiring munculnya kebutuhan-kebutuahan masyarakat yang semkain kompleks. Masyarakat adalah raja, butuh pelayanan maksimal dari ‘tuan rumah’ yang bernama instansi baik pemerintah maupun swasta, begitu juga NGO. Hukum alamiahnya mengatakan, “jika pelayanan tidak diberikan pelayanan maksimal maka pelanggan akan meninggalkan anda.” Untuk itu, jangan pernah merasa puas dengan prestasi yang telah diraih sekarang karena akan tiba saatnya dimana keberhasilan yang sekarang belum tentu metode yang dipakai akan cocok untuk era berikutnya. Maka, metamorfosa model dan pola kerja merupakan sunnatullah. Begitu kira-kira fenomena era disrupsi yang sedang terjadi saat ini.

Rheinald Kasali memberikan tiga hal untuk menghadapi era disrupsi ini; Pertama  adalah jangan nyaman menjadi ”pemenang”. Organisasi yang merasa sangat nyaman selalu berasumsi bahwa pelanggan mereka sudah sangat loyal. Padahal, ketika terjadi perubahan fundamental saat ini, perlu ditengok ulang lagi apakah terjadi pergeseran segmen konsumen yang bisa jadi berkarakter lain dengan konsumen lama. Kedua adalah jangan takut menganibalisasi produk sendiri. Cara ini sepertinya menjadi cara yang sadis karena harus membunuh produk dan program sendiri dan melahirkan produk dan program baru. Inilah yang dikatakan perubahan mendasar dalam organisasi jika menghadapi era disrupsi. Ketiga  adalah membentuk ulang atau menciptakan yang baru. Melakukan inovasi dengan memodifikasi yang sudah ada dalam bentuk lain atau bahkan menciptakan hal baru akan membuat organisasi akan bisa bertahan.

Teknologi menjadi sarana paling empuk di era disrupsi ini. Banyak contoh perusahaan kelas kakap bertumbangan gara-gara ada sekelompok kecil melakukan metamorfosa program dengan memanfaatkan teknologi sehingga program yang ditawarkan laku di pasaran. Alasannya sangat simpel, yaitu dimana konsumen (masyarakat) sebagai pelanggan tidak mau direpotkan dengan hal-hal konvensional yang merisaukan. Pemereintah daerah dan organisasi ini (baca: KAHMI) harus melakukan hal yang sama jika ingin bertahan di era milenial ini.

Berdasarkan hal tersebut, MD KAHMI Kabupaten Kuburaya akan menggelar dialog publik sebagaimana di konfirmasi kepada Ketua MD KAHMI Kuburaya, RAsiam, MA.

“Kegiatan ini hadir dengan suguhan tema Tata kelola daerah di era disrupsi sengaja dihidangkan dengan ‘menu’ sederhana namun mengundang selera  untuk merangsang para pemegang kebijakan untuk melakukan perencanaan matang dalam menyusun program-program pemerintah dan organisasi. Sangat tidak diinginkan ketika masyarakat sebagai stakeholder lebih cerdas dibandingkan pemerintah. Begitu juga terhadap organisasi yang sudah cuku tua yang bernama KAHMI ini. Melahirkan ide dan gagasan fundamental yang dibingkai dengan metode modern merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari” Jelas Rasiam.

Lebih lanjut Akademisi IAIN Pontianak ini mengatakan pihaknya mengundang keluarga besar HMI-KAHMI-FORHATI, pemerintah dan masyarakat untuk duduk bersama di forum ini untuk sama-sama berembuk, memberi sumbangsih ide dan gagasan menarik pada hari kamis, 13 September 2018, pukul 08.00 WIBA di Eks Gedung Bank Indonesia Kalbar Jalan Rahadi Usman nomor 3 (depan Korem). Beberapa focus dialog ini dikonsentrasikan pada empat hal yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“acara ini rencananya akan dihadiri oleh hadir sebagai narasumber Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Barat dan Muda Mahendrawan, SH yang juga merupakan Bupati Kabupaten Kubu Raya terpilih” Tutup Rasiam.(awe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.