Pontianak-Today. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap mematok suku bunga pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2017 sama seperti tahun 2016 yaitu sebesar 9 persen pertahun, keputusan ini sekaligus membatalkan wacana pemerintah yang semula berencana menurunkan suku bunga KUR 2017 menjadi 7 persen pertahun.
“Itu hasil keputusan rapat Komite Kebijakan,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo sebagaimana dikutip dari laman kompas.com. Braman menambahkan, untuk tahun ini tercatat ada 38 lembaga pembiayaan sebagai penyalur KUR. Terdiri dari 33 bank, empat Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan satu koperasi.
“Namun, dalam rapat, ada usulan untuk menambah lagi lima lembaga pembiayaan yang selama ini melakukan pembiayaan TKI non KUR. Sehingga, kalau itu disetujui, maka jumlah penyalur KUR akan menjadi sebanyak 44 lembaga pembiayaan, bank dan non bank,” jelas Braman.
Terkait keputusan ini beberapa pelaku usaha tidak terlalu mempermasalahkan bunga KUR tidak jadi turun menjadi 7 Persen, seorang pelaku ukm di Kota Pontianak Ekos Ramadani (30) mengatakan dirinya tidak terlalu mempermasalahkan itu, suku bunga 9 persen pertahun sudah jauh lebih rendah dari suku Bungan kredit ukm non KUR. “bunga tetap segitu (9%) tidak masalah, yang penting adalah bagaiman KUR ini mudah di dapat, proses cepat dan tidak berbelit-belit” ungkap pemuda yang sudah memulai usahanya sejak masih duduk di bangku kuliah.
Selain itu ia juga berharap bank yang menyalurkan KUR untuk melayani UKM sesuai dengan aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan pemerintah. “antara kebijakan pemerintah sebagai pemilik program KUR harus sama dengan Bank yang melaksanakan, jangan nambah-nambah syarat yang akhirnya mempersulit UKM, sebagai contoh untuk pinjaman sampai dengan 25 juta rupiah pemerintah tidak mensyaratkan jaminan namun pada pelaksanaannya semua Bank penyalur KUR selalu meminta jaminan” jelas alumni Fakultas Pertanian Untan ini.
Lebih lanjut Ekos berharap kepada bank terutama Bank Kalbar sebagai bank milik daerah agar tetap mengalokasikan dananya untuk serius membangun dan mengembangkan UKM. “jadi jangan mentang-mentang sudah dapat alokasi KUR dari pemerintah pusat, lantas alokasi kredit UKM non KUR ditiadakan dan dialihkan ke kredit non UKM lainnya” ujar Ekos saat ditemui team kalbartoday.com ditempat dagangannya. “justru dengan adanya KUR harusnya portofolio kredit UKM makin meningkat” harapnya (awe)