Pontianak – Today. Hati-hati dan telitilah saat berbelanja, khususnya barang makanan yang mempunyai masa kadaluarsa layak konsumsi karena tidak menutup kemungkinan barang yang anda beli sudah melewati batas akhir pemakaian alias sudak tidak layak konsumsi.
Seorang ibu rumah tangga dikawasan Jl. Danau Sentarum Pontianak Dewi (35) baru menyadari salah satu jenis barang yang dibelinya berupa Mi Instant ternyata sudah expired, hal ini baru di sadari saat akan memasaknya. “pas mau masak, saya memperhatikan tanggal kadaluarsanya dan ternyata sudah expired kemarin (3/3/17)” kata ibu Dewi, Ia pun mengaku idak jadi memasak mi instan tersebut meskipun tanggal kadaluarsanya baru lewat 1 hari.
Saat ditemui dirumahnya siang tadi (4/3/17) ibu 2 orang anak ini memperlihatkan kepada team kalbartoday.com beberapa bungkun mi instan yang dibelinya kemarin beberapa diantaranya terlihat tanggal kadaluarsanya 3 maret 2017 atau tepat kadaluarsa kemarin saat dibeli.
ketika kami tanya ditoko mana belanja kemarin Ia tidak mau menjelaskan dengan detail “beli di toko sekitar sini juga” ujarnya sambil menunjuk arah Jalan Danau Sentarum. lebih lanjut ia berharap agar masyarakat lebih teliti saat belanja dan pengusaha/ pedagang juga harus memastikan barang dagangannya layak edar.
setiap bararang makanan yang beredar mempunyai batas waktu untuk dikonsumsi dan ini harus dipatuhi karena jika mengkonsumsi barang yang sudah kadaluarsa tentu akan mempunyai efek negatif bahkan yang paling parah dapat menyebabkan keracunan dan kematian. (awe)